cara membuat kis

Cara1247 Dilihat
wapt image post 866

Halo pembaca, saya Rintiksedu.id, dan pada artikel ini saya akan membahas tentang cara membuat Kartu Indonesia Sehat (KIS) secara online tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan. Saya memiliki pengalaman seputar topik ini dan akan memberikan semua informasi yang Anda butuhkan. Mari kita mulai!

Manfaat Kartu Indonesia Sehat (KIS)

Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah program pemerintah yang memberikan akses terhadap pelayanan kesehatan kepada masyarakat kurang mampu. Kartu ini menyediakan perlindungan kesehatan yang meliputi pemeriksaan medis, pengobatan, dan layanan kesehatan lainnya. Dengan memiliki KIS, Anda dapat mengakses layanan kesehatan berkualitas tanpa harus khawatir tentang biaya yang mahal.

Syarat-syarat untuk Mendapatkan Kartu KIS

Sebelum Anda dapat membuat Kartu KIS, Anda perlu memenuhi beberapa syarat. Pertama, Anda tidak boleh menjadi pekerja penerima upah (PBPU), karena mereka sudah terdaftar dalam program BPJS Kesehatan. Kedua, seluruh anggota keluarga Anda harus didaftarkan sesuai dengan data yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK). Terakhir, Anda perlu mendaftar di kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk memulai proses pembuatan Kartu KIS.

Cara Mengurus Kartu KIS Secara Offline

Jika Anda lebih nyaman mengurus Kartu KIS secara offline, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Persiapkan berkas-berkas persyaratan yang diperlukan, seperti KTP/KK/surat keterangan domisili, pas foto berwarna 3×4, dan menandatangani surat pernyataan.
  2. Buat surat keterangan tidak mampu dari kelurahan domisili Anda.
  3. Bawa surat pengantar pendaftaran KIS dari puskesmas terdekat.
  4. Serahkan berkas persyaratan ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.
  5. Isi formulir dengan lengkap dan serahkan kepada petugas di kantor BPJS Kesehatan.
  6. Tunggu proses pencetakan kartu yang akan dikirimkan ke alamat Anda.

Setelah Kartu KIS Anda selesai dicetak, Anda sudah dapat menggunakan kartu tersebut untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit dengan ruang kelas III.

Cara Mengurus Kartu KIS Secara Online

Jika Anda lebih memilih untuk mengurus Kartu KIS secara online, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Download aplikasi mobile JKN yang tersedia di Google Play Store atau App Store.
  2. Lakukan pendaftaran dengan mengikuti petunjuk yang diberikan.
  3. Pilih opsi “Pendaftaran Peserta Baru” dan baca seluruh ketentuan pendaftaran.
  4. Isi NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan kode captcha yang tertera.
  5. Sistem akan menampilkan data daftar keluarga dan calon peserta JKN-KIS berdasarkan NIK yang Anda masukkan. Lengkapi semua data diri yang diperlukan.
  6. Pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang Anda inginkan sebagai tempat pelayanan kesehatan primer.
  7. Isi alamat email yang valid dan salin kode verifikasi yang dikirimkan oleh BPJS Kesehatan melalui email.
  8. Tunggu kartu fisik KIS yang akan dikirimkan ke alamat pendaftar dalam waktu paling lambat enam hari setelah proses pendaftaran selesai.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat membuat Kartu KIS secara online dengan mudah dan tanpa perlu mengunjungi kantor BPJS Kesehatan.

Pertanyaan Umum tentang Cara Membuat Kartu KIS

1. Apa itu Kartu Indonesia Sehat (KIS)?

Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah kartu yang memberikan akses terhadap pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

2. Siapa yang berhak mendapatkan Kartu KIS?

Masyarakat yang tidak menjadi pekerja penerima upah (PBPU) dan dapat memenuhi syarat lain yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan memiliki hak untuk mendapatkan Kartu KIS.

3. Apa keuntungan memiliki Kartu KIS?

Dengan memiliki Kartu KIS, Anda dapat mengakses pelayanan kesehatan berkualitas tanpa harus khawatir tentang biaya yang mahal.

4. Bagaimana cara mengurus Kartu KIS secara online?

Anda dapat mengurus Kartu KIS secara online dengan mendownload aplikasi mobile JKN dan mengikuti langkah-langkah pendaftaran yang disediakan.

5. Apakah Kartu KIS bisa digunakan di semua rumah sakit?

Ya, Kartu KIS bisa digunakan di semua rumah sakit dengan ruang kelas III.

6. Berapa lama proses pembuatan Kartu KIS?

Proses pembuatan Kartu KIS biasanya memakan waktu sekitar enam hari setelah proses pendaftaran selesai.

7. Apakah ada biaya yang harus dibayar untuk membuat Kartu KIS?

Tidak, maknanya kis pemerintahan, membuat kartu KIS tidak memerlukan biaya.

8. Siapa yang harus saya hubungi jika saya mengalami kesulitan dalam mengurus Kartu KIS?

Anda dapat menghubungi Whatsapp Chika atau BPJS Kesehatan Care Center untuk mendapatkan bantuan dalam mengurus Kartu KIS.

9. Apakah saya masih bisa menggunakan Kartu KIS jika saya pindah domisili ke wilayah lain?

Ya, Anda masih dapat menggunakan Kartu KIS meskipun pindah domisili ke wilayah lain. Pastikan untuk mengurus pemindahan data ke kantor BPJS Kesehatan terdekat di wilayah baru Anda.

10. Apakah Kartu KIS bersifat personal atau dapat digunakan oleh anggota keluarga lain?

Kartu KIS bersifat personal dan hanya dapat digunakan oleh pemegang kartu. Setiap anggota keluarga harus memiliki kartu KIS masing-masing.

Kesimpulan

Dalam artikel ini, kita telah membahas cara membuat Kartu Indonesia Sehat (KIS) secara online tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan. Dengan mengikuti langkah-langkah yang disebutkan di atas, Anda dapat memiliki Kartu KIS dengan mudah dan kenyamanan. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi Whatsapp Chika atau BPJS Kesehatan Care Center. Jangan lewatkan kesempatan untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas dengan memiliki Kartu KIS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *