cara memperpanjang skck

Cara150 Dilihat

Rintiksedu.id – Mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan salah satu persyaratan penting dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, atau untuk keperluan perjalanan luar negeri. Agar tidak tertinggal atau repot, perpanjangan SKCK kini dapat dilakukan dengan lebih mudah dan praktis. Artikel ini akan memberikan informasi tentang syarat, cara, dan biaya yang dibutuhkan dalam proses perpanjangan SKCK. Dengan persiapan yang tepat, perpanjangan SKCK dapat dilakukan dengan lebih efisien dan menghemat waktu.

Perpanjang SKCK untuk Keperluan Luar Negeri

Jika Anda membutuhkan SKCK untuk keperluan luar negeri, ada beberapa persyaratan tambahan yang perlu dipenuhi. Selain dokumen yang biasa dibutuhkan, seperti fotokopi KTP, kartu keluarga, dan ijazah terakhir, Anda juga perlu menyiapkan fotokopi paspor. Surat Keterangan Catatan Kepolisian untuk keperluan luar negeri biasanya diterbitkan oleh Mabes Polri.

Masa Berlaku dan Jenis Perpanjangan SKCK

Setelah Anda mendapatkan SKCK, penting untuk memperhatikan masa berlakunya. SKCK memiliki masa berlaku selama 6 bulan sejak tanggal diterbitkan. Namun, jika masa berlaku SKCK belum habis atau sudah kedaluwarsa, Anda dapat memperpanjangnya untuk tetap valid. Perpanjangan SKCK dapat dilakukan dengan lebih mudah dan praktis menggunakan layanan daring.

Syarat dan Prosedur Memperpanjang SKCK

Untuk memperpanjang SKCK, ada beberapa dokumen yang perlu Anda siapkan:

  • Surat pengantar dari kelurahan (opsional)
  • SKCK lama (asli/fotokopi)
  • Fotokopi kartu keluarga (KK)
  • Fotokopi KTP atau SIM yang masih berlaku
  • Fotokopi akta kelahiran
  • Fotokopi ijazah terakhir
  • Pas foto terbaru ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar

Setelah Anda menyiapkan dokumen-dokumen tersebut, Anda dapat mengikuti prosedur berikut untuk memperpanjang SKCK:

  1. Datang ke Polres, Polda, atau Mabes Polri dengan kelengkapan dokumen yang sudah dipersiapkan.
  2. Serahkan semua berkas persyaratan ke bagian loket.
  3. Isi formulir perpanjangan SKCK yang diberikan.
  4. Serahkan formulir ke loket dan membayar biaya perpanjangan sebesar Rp30.000.
  5. Tunggu beberapa saat dan ambil hasil perpanjangan SKCK.

Biaya Perpanjangan SKCK

Untuk memperpanjang SKCK, Anda perlu membayar biaya sebesar Rp30.000.

FAQ

Apa itu SKCK?

SKCK adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dikeluarkan oleh kepolisian untuk menerangkan tentang catatan kriminalitas seseorang.

Apakah SKCK memiliki masa berlaku?

Ya, SKCK memiliki masa berlaku selama 6 bulan sejak tanggal diterbitkan.

Apa yang perlu dipersiapkan untuk memperpanjang SKCK secara online?

Untuk memperpanjang SKCK secara online, Anda perlu menyediakan dokumen-dokumen seperti fotokopi KTP, KK, akta kelahiran, ijazah terakhir, dan pas foto terbaru ukuran 4×6.

Bagaimana cara memperpanjang SKCK secara online?

Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk memperpanjang SKCK secara online:

  1. Kunjungi website resmi https://skck.polri.go.id.
  2. klik formulir pendaftaran dan isi informasi pribadi, riwayat pendidikan, catatan kriminal, karakteristik fisik, dan detail lainnya.
  3. Unggah foto sesuai dengan persyaratan.
  4. Lampirkan formulir sidik jari yang diperoleh dari kantor polisi.
  5. Setelah mengisi formulir, Anda akan menerima bukti pendaftaran dan nomor untuk pembayaran biaya SKCK online melalui Bank BRI atau pembayaran tunai di kantor polisi.
  6. Cetak bukti pembayaran dan bawa ke kantor polisi yang dipilih untuk mengambil SKCK yang diperpanjang.

Kesimpulan

Dalam proses perpanjangan SKCK, penting untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dengan lengkap. Dengan adanya kemudahan akses perpanjangan SKCK secara online, Anda dapat menghemat waktu dan tenaga. Pastikan Anda mengikuti langkah-langkah dengan benar dan memperhatikan masa berlaku SKCK untuk memastikan kevalidannya. Jangan lupa membayar biaya perpanjangan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan melakukan perpanjangan SKCK secara rutin, Anda dapat tetap memenuhi persyaratan yang diperlukan dalam berbagai keperluan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *